Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum Pemilu, Arham Syah Jadi Narasumber Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran
|
Pasangkayu, 23 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Kamis, 23 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat kapasitas dan kesiapan jajaran sekretariat dalam menghadapi tahapan Pemilihan maupun Pemilu yang akan datang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Dalam arahannya, para narasumber menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, dan pemahaman terhadap regulasi dalam setiap tahapan penanganan dugaan pelanggaran.
Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah simulasi penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten yang melibatkan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu. Simulasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktik mengenai mekanisme penerimaan laporan, proses registrasi, klarifikasi, pengumpulan fakta, analisis, hingga penyusunan rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui simulasi tersebut, peserta diharapkan mampu memahami alur penanganan pelanggaran secara komprehensif, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta membangun kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan yang optimal dalam menghadapi setiap potensi pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan maupun Pemilu. Dengan peningkatan kapasitas melalui rapat koordinasi dan simulasi, diharapkan penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, profesional, dan berkeadilan sehingga mampu menjaga integritas serta kualitas demokrasi di Kabupaten Pasangkayu.