BeritaKegiatanMuhammad Mujahidin Syarifuddin

Bawaslu Pasangkayu Hadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Vermin Parpol

Mamuju – Evaluasi hasil pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik pada Pemilu 2024 di gelar di ruang Media Center Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, 8 September 2022.

Bawaslu Pasangkayu melalui Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syamsudin, menyampaikan bahwa terkait hasil pengawasan vermin Parpol di KPU Kabupaten Pasangkayu telah dilakukan mulai tanggal 16 Agustus hingga tanggal 3 September 2022.

“Kita Pengawas Pemilu telah melakukan pengawasan dan hadir langsung ke KPU sejak 16 Agustus hingga 3 September 2022”.

Menurut Syamsudin, sebanyak 24 Parpol dengan jumlah keanggotaan sebanyak 8.980. Jumlah itu kata Syamsudin sedang dalam proses verifikasi administrasi. Adapun kegiatan tgl 4 dan 5 September 2022, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melakukan pengawasan terhadap hasil tindaklanjut keanggotaan ganda eksternal dan dugaan keanggotaan yang belum dapat ditentukan statusnya.

“Pengawasan sementara bahwa di Kabupaten Pasangkayu terdapat 46 keanggotaan ganda eksternal yang menyampaikan surat pernyataan satu orang kepada lebih dari satu Parpol dan masa klarifikasi itu hanya dapat di gunakan oleh 8 orang dari sejumlah Parpol”.

Dirinya menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 331 Tahun 2022 Tentang Perubahan Surat Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022.

“Hal penting dalam SK itu terkait perpanjangan waktu klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga satu orang menyampaikan surat pernyataan kepada lebih satu Parpol yang semula berakhir pada tanggal 5 September 2022 menjadi tanggal 8 September 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Sulfan Sulo, Kordiv PP, Ansharullah A. Lidda dan Kordiv Hukum, Humas dan Dating, Fitrinela Patonangi serta Anggota Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulbar

Leave a Response

Bawaslu Kabupaten Pasangkayu
Jln. Delima Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Kode Pos91571 (Eks. Rumah Mantan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu)