BeritaKegiatanMuhammad Mujahidin Syarifuddin

Verifikasi Administrasi 3 balon DPD Pasca Putusan Mediasi usai, Bawaslu Pasangkayu lakukan pengawasan melekat

Pasangkayu – Pasca Pembacaan Putusan mediasi permohonan Sengketa proses pemilu oleh tiga bakal calon DPD Dapil Sulawesi Barat tanggal 16 Januari kemarin, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi syarat dukungan calon anggota DPD secara melekat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Ardi Trisandi menyampaikan proses verifikasi administrasi syarat dukungan yang dilakukan KPU Kabupaten Pasangkayu sebanyak 1.236 pendukung dari 3 bakal calon anggota DPD. Sejak kemarin tanggal 17 januari sampai hari ini Jajaran kami telah melakukan pengawasan langsung proses verifikasi administrasi. berdasarkan hasil pengawasan, KPU Kab. Pasangkayu telah selesai melakukan Verifikasi administrasi terhadap 1.236 pendukung, namun masih terdapat 17 orang pendukung yang terdeteksi ganda eksternal dan masih menunggu Tindaklanjut dari bakal calon DPD.

Lanjut Ardi, sepanjang pengawasan kami sejak kemarin, proses verifikasi administrasi berjalan relatif lancar dan belum menemukan adanya potensi pelanggaran. Kami harap proses ini selesai sesuai dengan aturan yang berlaku. Total data pendukung yang telah diverifikasi
berdasarkan data Silon DPD yakni Kalma Katta sebanyak 36 orang, Yunus Suparlin sebanyak 679 orang dan Yaved Nataniel sebanyak 521 orang.

Leave a Response

Bawaslu Kabupaten Pasangkayu
Jln. Delima Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Kode Pos91571 (Eks. Rumah Mantan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu)