Pendaftaran PKD Perdana, Kordiv PP Sambangi Panwascam Pasangkayu
PASANGKAYU – Melakukan monitoring terhadap masa tahapan pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilu 2024, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasangkayu menyambangi Kantor Panwaslu Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (14/1/2022)
Dalam monitoring tersebut, Kordiv PP dan PS Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsudin, menyatakan, hari pertama pendaftaran PKD di Panwaslu Kecamatan Pasangkayu masih tanpak sepih. Dirinya berharap Panwaslu Kecamatan proaktif mensosialisasikan pendaftaran secara masif sehingga pendaftaran ini diketahui publik secara luas.
“Saya minta kepada Panwascam Pasangkayu agar memasifkan pengumuman dan mensosialisasikan pendaftaran PKD ini agar saat injuri time pendaftaran tidak kelabakan, kalo perlu siap untuk jemput bola,” ungkap mantan wartawan ini di Kantor Panwascam Pasangkayu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Pasangkayu, Nasrul yang didampingi Kordiv PP Panwaslu Kecamatan Pasangkayu, Muhammad Badrun, mengatakan, sosialisasi dan pemasangan spanduk dan player telah dilakukan dari desa sampai ke dusun.
“Kami pak sudah sosialisasikan pendafataran ini, baik sosialisasi yang bentuknya pemasangan spanduk, player maupun sosialisasi lewat media sosial, “pungkasnya
Dari pendaftaran ini kata Nasrul, potensi kurangnya pendaftar PKD itu hanya ada pada wilayah Pakava (Pakawa) dan Desa Gunung Sari. Mengantisipasi masalah ini kami sendiri sudah mempersiapkan akan melakukan jemput bola minimal dua hari sebelum penutupan pendaftaran.
“Kendala yang kemungkinan dapat terjadi, kami pak sudah ada antisipasi dengan melakukan jemput bola minimal 2 hari sebelum pendaftaran, “pungkasnya.