Polewali Mandar - dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik Bawaslu Pasangkayu menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik
\nBawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat
Pasangkayu - Pasca Pembacaan Putusan mediasi permohonan Sengketa proses pemilu oleh tiga bakal calon DPD Dapil Sulawesi Barat tanggal 16 Januari kemarin, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu kembali melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi syarat dukungan calon anggota DPD secara melekat.
\n
\nKetua Baw
Bawaslu Pasangkayu melalui Panwaslu Kecamatan membuka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak tahun 2024 sejak tanggal 14 Januari 2023 kemarin, (Red. 17/01/2023)
\n
\nKetua Bawaslu Ardi Trisandi menyampaikan, Berdasarkan SK Ketua Bawaslu No.
PASANGKAYU – Laporan Hasil Pengawasan (LHP) verifikasi administrasi penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Provinsi Sulawesi Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu belum menemukan kendala, kecuali persoalan jaringan aplikasi Sistem Informasi