BeritaKegiatanMuhammad Mujahidin SyarifuddinPengawasan

Bawaslu Pasangkayu Hadiri Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan Partisifatif, dan Hubungan antar Lembaga

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI, menyampaikan bahwa evaluasi pencegahan harus dilakukan, mengingat pencegahan dilahirkan dari pengawas. Sehingga sudah selayaknya anggaran Bawaslu berbasis kinerja. Setiap divisi juga harus memiliki anggaran sesuai kebutuhan divisi.

Hal tersebut dipaparkan dalam Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan Partisifatif, dan Hubungan antar Lembaga Besama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Bali, Rabu (28/12/2022)

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa Mitigasi yang dilakukan harus cermat dan akurat. IKP yang telah di lounching pada tanggal 16 Desember 2022 menjadi dasar mitigasi.

“Perluas kerjasama seluruh stake holder untuk upaya pencegahan. Kita dituntut untuk kreatif dan aktif bukan pasif, kita harus bergerak bukan menunggu,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menambahkan bahwa konsep pengawasan kita adalah gotong royong. Sehingga ruh pengawasan adalah pencegahan.

” kalau mau diejawantahkan bentuknya adalah pengawasan Partisifatif. Menjadikan masyarakat bagian dari pengawasan yang ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif,” paparnya.

Berdasarkan arahan tersebut, Nurliana sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan yang lebih kreatif dan sesuai dengan kearifan lokal.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan akan melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah kerja masing-masing. Harapannya adalah langkah pencegahan tersebut tepat sasaran sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Leave a Response

Bawaslu Kabupaten Pasangkayu
Jln. Delima Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Kode Pos91571 (Eks. Rumah Mantan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu)